List Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi RDTR 2022 di tingkat kecamatan di seluruh wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat DKI Jakarta, terhadap substansi dari Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam RDTR, sehingga dapat tercipta pemahaman yang holistik terkait perencanaan tata ruang di wilayah tersebut.

Selengkapnya
Sosialisasi RDTR dan IRK Wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu: Meningkatkan Pemahaman Ketentuan Rencana Detail Tata Ruang

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat DKI Jakarta, terhadap isi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Informasi Rencana Kota (IRK).

Selengkapnya
Sosialisasi RDTR dan IRK untuk Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur: Fokus pada Hunian

Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Informasi Rencana Kota (IRK) ditujukan untuk Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Acara ini membahas berbagai aspek, termasuk prosedur Pengajuan KKPN di OSS RBA, peran RDTR dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global, serta izin mendirikan bangunan.

Selengkapnya
Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Sosialisasikan RDTR dan IRK untuk Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan

Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta, terutama dari Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Melalui serangkaian materi dan diskusi, peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam aspek-aspek tersebut untuk mendukung pengembangan dan perencanaan tata ruang di wilayah tersebut.

Selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR 2022)

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat DKI Jakarta, terhadap substansi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang.

Selengkapnya
Persiapan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Tahun 2019

Peninjauan kembali rencana tata ruang ini merupakan kegiatan peninjauan kembali secara total terhadap keseluruhan kinerja penataan ruang, termasuk mengakomodasikan dan pemutakhiran yang dirasakan perlu akibat adanya paradigma serta peraturan/rujukan baru dalam perencanaan tata ruang, dan juga perkembangan dinamika yang terjadi di lapangan.

Selengkapnya
Sukseskan Pendataan Dalam Rangka Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi

Untuk mensukseskan kegitan Peninjauan Kembali RDTR dan PZ menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam proses peninjauan kembali RDTR dan PZ dengan memberikan masukan terhadap data-data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan rencana tata ruang

Selengkapnya
Persiapan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Tahun 2019

Peninjauan kembali rencana tata ruang ini merupakan kegiatan peninjauan kembali secara total terhadap keseluruhan kinerja penataan ruang, termasuk mengakomodasikan dan pemutakhiran yang dirasakan perlu akibat adanya paradigma serta peraturan/rujukan baru dalam perencanaan tata ruang, dan juga perkembangan dinamika yang terjadi di lapangan.

Selengkapnya


Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Jl. Taman Jati Baru, RT.17/RW.1, Cideng, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

Ikuti Kami

(021) 351 00 08
(021) 351 25 88
dinas_cktrp@jakarta.go.id

Copyright © Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta