Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Sosialisasikan RDTR dan IRK untuk Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan

Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Sosialisasikan RDTR dan IRK untuk Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan
Pada tanggal 14 Agustus 2023, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Informasi Rencana Kota (IRK) secara hybrid. Acara ini, yang berlangsung di Aula Lantai 4 Hotel Sari Pasific Thamrin dan disiarkan melalui kanal YouTube dan Zoom DCKTRP DKI Jakarta, merupakan upaya untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terutama untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Ibu Merry Morfosa, yang menjelaskan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan Rencana Detail Tata Ruang dan Informasi Rencana Kota. Sesi pertama acara difokuskan pada memberikan paparan materi yang informatif dan relevan, dihadirkan oleh tiga narasumber berkompeten. Materi tersebut mencakup topik-topik krusial seperti Pengajuan PBG, KKPN di OSS RBA, dan peran RDTR dalam mewujudkan visi DKI Jakarta sebagai Kota Global.

Peserta memiliki kesempatan untuk memahami secara mendalam aspek-aspek teknis dan regulasi terkait RDTR dan IRK. Acara ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang holistik dan partisipasi yang lebih besar dalam merancang masa depan perkotaan DKI Jakarta yang berkelanjutan dan sesuai dengan tujuan strategis pembangunan daerah.



Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Jl. Taman Jati Baru, RT.17/RW.1, Cideng, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

Ikuti Kami

(021) 351 00 08
(021) 351 25 88
dinas_cktrp@jakarta.go.id

Copyright © Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta